Saturday, August 27, 2011

Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

kamis (25/8/2011) kemarin,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka suap yang terkait pencairan anggaran dana pembangunan infrastruktur.

Tersangka dugaan suap tersebut di lakukan oleh dua orang pejabat Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tentu hal ini langsung menyeret nama Muhaimin Iskandar sebagai Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Namun Muhaimin Iskandar siap di periksa KPK untuk memberikan informasi apapun mengenai hal tersebut untuk membantu penyidikan KPK.

"Oh tentu saya siap di periksa KPK untuk memberikan keterangan" Kata Muhaimin setelas melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir,Pekan Raya Jakarta,Jumat(26/8).

Dan Muhaimin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan proses masalah ini kepada KPK,dan Muhaini juga meminta seluruh jajaran Kemenakertrans agar memberikan informasi jika di butuhkan oleh KPK.

Orang yang telah berhasil di tangkap oleh KPK antara lain : Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suwisnaya (INS),Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi P2KT di Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan (DI),dan pihak swasta Dharnawati (DNW).

Orang-orang tersebut di tangkap tangan oleh KPK terkait suap dalam anggaran pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia.Dana infrastruktur yang di alokasikan dari APBN-P 2011 itu sebesar Rp 500 miliar.

No comments:

Post a Comment