Tuesday, March 29, 2011

PSSI dan pengurus-pengurusnya yang bermasalah.

jak lama,struktur kepengurusan di tubuh PSSI di isi oleh beberapa politisi,bahkan sebagian dari mereka ada yang bermasalah.

Dalam susunan pengurus PSSI Periode 2009~2011 yang telah di lansir PSSI,mencantumkan nama anggota parpol.Di antaranya TM Nurlif ( Golkar ) Ahmad Noor Supit ( Golkar 9 sebagai anggota Komita Eksekutif PSSI.Politisi Demokrat Achsanul Qosasih juga tercantum sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Akuntansi.Dan masih ada beberapa nama parpol yang lain yang menjadi pengurus di tubuh PSSI.

Dan di antara para pengurus yang dari parpol itu da yang bermasalah,di antaranya ketua umum PSSI yaitu Hurdin Khalid yang pernah di vonis penjara 2 tahun karena kasus korupsidalam pengadaan minyak goreng.Pada saat itu dia masih menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi indonesia (KDI).Hamka Yadhu juga juga terlibat kasus korupsi,dia terbukti bersalah krna kasus suap.Dan masih banyak pengurus yang bermasalah.

Fenomena ini kata anggota komisi X (bidang olahraga) DPR Dedi Gumelar seharusnya menjadi pelajaran bagi PSSI.Jika PSSI di duduki oleh para politisi yang bermasalah maka organisasi sepak bola tanah air akan sulit terjaga.

Jika persepak bola~an di tanah air ingin maju,maka hindari politisi karena itu hanya akan di jadikan batu loncatan terhadap akses dan kekuasaan."terang Miing"saat di wawancarai detikcom ,selasa (21/12/2010)

Menurut Miing "sebaiknya PSSI mengacu pada UU No 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional.di dalam pasal 40 tertulis "pengurus komite olahraga nasional,komite olahraga propinsi,dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidakterkait dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Olahraga itu harus bisa menghasilkan prestasi,dan bukan hanya atlet yang bagus tapi juga organisasi yang benar,Dan orang yang benar.tutupnya.

No comments:

Post a Comment