Siti Fadilah Supari,Mantan Mentri Kesehatan RI Periode 2004-2009,Jumat (1/4) kemarin di periksa KPK.Dia menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan penanganan flu burung di Kementrian Kesehatan.
Berdasarkan jadwal dari KPK,Siti di panggil sebagai saksi dalam perkara yang terjadi pada tahun 2006 silam.Siti akan bersaksi untuk Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes,Ratna Dewi Umar telah di tetapkan sebagai tersangaka dalam kasus ini.Siti tiba di kantor KPK pada pukul 08.00 WIB pagi,Namun mantan Menkes ini tidak mau memberikan keterangan apapun terhadap para wartawan yang telah menunggunya.
Siti Fadilah Supari di sebut-sebut orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dalam penanggulangan wabah flu burung 2006 lalu.
Pernyataan itu terlontar dari Direktur Bina Pelayanan Medis Dasar Kementrian Kesehatan,Ratna Dewi Umar tersangka pada kasus tersebut saat di periksa sebagai saksi bagi tersangka Sutedjo Juwono,bekas Sekertaris Mentri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,oleh penyidik KPK di kantor KPK,Jakarta,Jumat(18/3)
Ratna mengaku dalam pengadaan itu,dia hanya melaksanakan perintah dari Menkes saja.ujarnya.
Ratna mengaku tidak terlibat dalam kasus ini karena perencanaan pengadaan itu telah di buat sebelum dia menjabat sebagai Direktur Binda Pelayanan Medik Dasar."Malah sayalah yang bisa mengefisiensi anggaran hingga Rp.7 miliar,jika tidak saya lakukan mungkin biaya itu akan melebihi angka Rp.7 miliar," ujarnya.
No comments:
Post a Comment