Neneng Sri Wahyuni,istri Nazaruddin saat ini tidak di ketahui keberadaannya.Saat ini Neneng telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Banyak yang menanyakan kenapa saat tertangkapnya Nazaruddin di Cartagena,Kolombia (7/8) lalu,Neneng tidak ikut di amankan?,Padahal Neneng saat itu ada bersama Nazaruddin di Kolombia?
Namun,Kepala Divisi Mabes Polri,Irjen Pol Anton Bachrul Alam, mengatakan bahwa saat itu Neneng belum menjadi tersangka,dan yang kita minta hanya yang ada di DPO saja.
Neneng di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat,(12/8).Neneng menjadi tersangka dalam kasus pengadaan barang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 lalu.
dalam jumpa pers yang di gelar di kantor KPK ,ketua KPK Busyso Muqoddas mengatakan " bahwa saat ini keberadaan Neneng masih belum di ketahui,menurut imigrasi di Kolombia nama Neneng Sri Wahyuni sudah meninggalkan Kolombia sejak 25 juli lalu,dan sampai saat ini kita masih belum mengetahui keberadaannya".
No comments:
Post a Comment