Wednesday, April 27, 2011

Amdhika Gumilang menjadi tersangka baru dari kasus MD

Andhika Gumilang suami siri Melinda Dee telah di tetapkan menjadi tersangka baru dalam penggelapan dan pencucian uang yang di lakukan oleh Melinda Dee.Andhika Gumilang di periksa penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.

Kombes Boy Rafli Amar menambahkan bahwa Andhika Gumilang di tangkap pada hari selasa (26/4) sekitar pukul 14:30,kemudian Andhika dibawa ke Bareskrim Polri dan tiba sekitar pukul 22:00.Untuk menghindari wartawan Andhika masuk ke Bareskrim polri melalui pintu belakang,Dan Andhika di tangkap di Jakarta Selatan,imbuh Boy.

Andhika Gumilang adalah artis 22 tahun,yang menjadi suami siri Melinda dee dan menerima aliran dana yang di gelapkan Melinda.Andhika sementara di sangkakan dengan pasal 6 UU No 25/2003 yaitu tentang pencucian uang dari Melinda.Melinda mengalirkan uang hasil kejahatannya ke rekening Andhika,Oleh Andhika uang tersebut di gunakan untuk membeli mobil mewah atas namanya sendiri.

Menurut Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar,saat di tangkap Andhika tidak melakukan perlawanan terhadap polisi,saat di tangkap di sedang berada di Apartemennya di bilangan SCBD,Sudirman,Jakarta Selatan.

kepada Magdalena,Andhika mengaku bahwa Melinda Dee adalah istrinya,hal itu bertentangan dengan penguasa hikum Melinda yang mengatakan bahwa Andhika Gumilang adalah anak angkat dari Melinda Dee.

No comments:

Post a Comment